Sunday 6th of October 2024
×

Lupa EFIN dan Password Pajak? Begini Cara Mudah Mengatasinya Terbaru 2024 Beserta Kelengkapan Berkas!

Lupa EFIN dan Password Pajak? Begini Cara Mudah Mengatasinya Terbaru 2024 Beserta Kelengkapan Berkas!

--

Baca juga: Hati-hati! Apakah Loker PT Aura Universal Rasi Penipuan? Memang Menggiurkan, Tapi Jangan Jadi Korban!

Setelah proses verifikasi selesai dan data kamu valid, nomor EFIN yang baru akan dikirimkan ke email yang terdaftar pada DJP.


Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses mendapatkan kembali EFIN yang lupa tidak lagi menjadi masalah yang berat. Ini memastikan bahwa kamu dapat melanjutkan kewajiban pajakmu tanpa hambatan lebih lanjut.

Berkas yang Wajib Disiapkan

Untuk wajib pajak yang ingin mengambil kembali EFIN mereka, terdapat serangkaian informasi penting yang harus disediakan sebagai bagian dari proses konfirmasi. Data dan dokumen ini mencakup:

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nama lengkap sesuai registrasi
- Alamat yang didaftarkan saat pertama kali mendaftar EFIN
- Email atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran EFIN
- Tahun pelaporan SPT terakhir

Sebagai contoh, jika SPT terakhir yang kalian laporkan adalah untuk tahun pajak 2016, yang kalian sampaikan pada Maret 2017, tahun yang relevan adalah 2016.

Dengan menyediakan informasi tersebut kepada otoritas pajak, kalian dapat memulihkan akses ke EFIN kalian.

Setelah data yang disampaikan cocok dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kalian akan menerima email dari informasi@pajak.go.id yang berisi EFIN kalian dalam format file PDF. File ini akan dienkripsi dengan kata sandi yang disertakan dalam email tersebut untuk keamanan informasi kalian.

Baca juga: Golkar Dukung Siapa di Pilpre 2014? Begini Kata Ganjar Setelah Deklarasikan Prabowo Gibran!

Baca juga: Ganjar Mahfud Menang, Hasil Exit Poll Pilpres 2024 Luar Negeri Diduga Ungguli Pasangan Anis Amin dan Prabowo Gibran

Cara Mengatasi Lupa Password DJP

Jika kalian mengalami kesulitan karena lupa password untuk mengakses layanan DJP online saat ingin melaporkan SPT menggunakan EFIN, kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan pilih opsi untuk mereset kata sandi.
2. Masukkan detail yang diperlukan seperti NPWP, EFIN, dan kode keamanan. Pastikan untuk menkaliani opsi yang menyatakan kalian lupa email jika kalian juga tidak ingat email yang terdaftar.
3. Periksa inbox email yang kalian gunakan untuk mendaftar e-filing DJP online dan klik link yang disediakan untuk membuat password baru.

Dengan menyelesaikan proses ini, kalian akan berhasil mengatur ulang password akun DJP kalian dan dapat log in kembali. Ingatlah untuk menyimpan EFIN dan password kalian dengan baik agar tidak perlu mengulang proses pemulihan ini di masa yang akan datang.

Sumber:

UPDATE TERBARU