Sunday 6th of October 2024
×

Resmi Kantongi Izin OJK, Daftar 5 Aplikasi Pinjol Ini Gunakan DC Lapangan yang Bisa Kunjungan Rumah!

Resmi Kantongi Izin OJK, Daftar 5 Aplikasi Pinjol Ini Gunakan DC Lapangan yang Bisa Kunjungan Rumah!

--

Baca juga: Resiko Gagal Bayar Modal Nasional, Waspada! Bisa Masuk Daftar Hitam OJK

2. AkuLaku


AkuLaku, sebuah platform pinjaman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak secara eksplisit menyebutkan kehadiran DC di situs resminya. Namun, dalam beberapa kasus, terdapat laporan penagihan lapangan oleh beberapa agen DC.

3. ShopeePinjam

Fitur ShopeePinjam memiliki kebijakan penagihan lapangan oleh DC jika nasabah tidak membayar tepat waktu. Selain bunga dan cicilan, biaya keterlambatan mencapai 5% per bulan dari total tagihan juga harus dibayar.

Baca juga: Jangan Telat Bayar! Berikut Macam Penagihan Pinjaman di Modal Nasional Bagi yang Suka Galbay

Baca juga: DC Lapangan Rupiah Cepat, Hati-Hati Jangan Sampai Galbay! Resiko Tinggi Untuk yang Suka Telat Bayar

4. Kredit Pintar

Umumnya, DC dari Kredit Pintar akan datang kepada nasabah yang terlambat membayar lebih dari tiga bulan setelah jatuh tempo. Bahkan, mereka akan melakukan kunjungan jika telepon tidak diangkat.

5. Tunaiku

Tunaiku juga akan mengirimkan DC ke nasabah yang telat membayar selama tiga bulan. Namun, nasabah dapat menghubungi call center Tunaiku jika kehadiran DC mengganggu, sehingga pihak Tunaiku dapat menindaklanjuti.

Itulah lima aplikasi pinjaman online yang melibatkan DC lapangan. Selain kelima aplikasi tersebut, perlu juga waspada terhadap beberapa aplikasi lain yang juga melibatkan DC lapangan dalam proses penagihan hutang.

Sumber:

UPDATE TERBARU