Thursday 4th of July 2024
×

Resiko Gagal Bayar Modal Nasional, Waspada! Bisa Masuk Daftar Hitam OJK

Resiko Gagal Bayar Modal Nasional, Waspada! Bisa Masuk Daftar Hitam OJK

--

BISNIS – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai resiko gagal bayar di Modal Nasional yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Perkembangan teknologi di zaman sekarang memang memudahkan banyak orang dalam melakukan transaksi. Salah satunya dalam meminjam uang untuk berbagai keperluan melalui aplikasi online tanpa syarat yang sulit.

Tentang Modal Nasional


Dikutip dari situs resminya, Modal Nasional (Monas) adalah salah satu produk dari PT. Solusi Teknologi Finansial, yang merupakan layanan finansial P2P Lending untuk mengembangkan modal usaha dari kecil ke menengah. Modal Nasional juga sekaligus menjadi solusi bagi UMKM untuk membantu menyediakan modal bagia para pelaku usaha UMKM.

Baca juga: Jangan Telat Bayar! Berikut Macam Penagihan Pinjaman di Modal Nasional Bagi yang Suka Galbay

Baca juga: Perlu Uang Dadakan? Pakai 4 Aplikasi Pinjaman Online Tanpa KTP dengan Suku Bunga Rendah Ini , Pasti Praktis Anti Ribet!

Modal Nasional sudah terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah "Modal Nasional" dengan website www.modalnasional.co.id sesuai dengan nomor surat 01184/DJAI.PSE/10/2018.

Produk Pinjaman Modal Nasional

Terdapat 2 produk pinjaman yang bisa dipilih yaitu pinjaman tunai dan UMKM. Setiap produk tersebut memiliki ketentuan yang harus diketahui oleh setiap nasabah, antara lain:

Lanjutan di Halaman Berikutnya>>

Sumber:

UPDATE TERBARU