Sunday 6th of October 2024
×

Berapa Lama Proses Pinjaman Samir, Simak Pembahasan Lengkapnya Berikut Cara Tanda Tangan yang Benar

Berapa Lama Proses Pinjaman Samir, Simak Pembahasan Lengkapnya Berikut Cara Tanda Tangan yang Benar

--

Berapa Lama Proses Pinjaman Samir

Samir memberikan persetujuan dalam waktu singkat. Tapi, kecepatan proses pencairan dan berapa lama proses pinjaman tergantung juga oleh kelengkapan dokumen daan verifikasi ke nasabah.

Setelah kamu mengajukan pinjaman, Samir akan memberikan persetujuan dalam waktu singkat. Bahkan, beberapa pengguna melaporkan bahwa mereka mendapatkan persetujuan dalam waktu kurang dari 24 jam. Dengan persetujuan yang cepat, kamu bisa mendapatkan pinjaman yang dibutuhkan dengan lebih efisien.


Baca juga: PERHATIKAN! Apakah Uatas Ada DC Lapangan? Ketahui Disini Yuk!

Baca juga: Berapa Kali DC Akulaku Datang ke Rumah? Perlu Hati Hati Jika Sering Nunggak!

Baca juga: Apakah Finplus Ada DC Lapangannya di 2023? Calon Nasabah Wajib Tahu!

Denda keterlambatan

Denda keterlambatan atas setiap hari keterlambatan Anda untuk melunasi Pinjaman dengan tepat waktu sesuai ketentuan dan jadwal pelunasan dalam Perjanjian Pinjaman adalah sebesar maksimal 5% (lima permil) dari nilai pokok Pinjaman.

Pinjaman Samir (Sahabat Mikro) Itu Apa

Dalam setiap perusahaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Samir (Sahabat Mikro) yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. Diantaranya:

Jenis pinjaman di Samir (Sahabat Mikro) adalah pinjaman mikro. Di mana kredit usaha mikro (KUM) memiliki definisi sebagai sebuah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.

Sementara, Samir (Sahabat Mikro) memiliki beberapa jenis produk pinjaman, antara lain:

Pinjaman Sahabat

Regulasi pinjaman Sahabat adalah sebagai berikut

  • Tenor. Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Samir (Sahabat Mikro) kepada penerima pinjaman yaitu dimulai dari 12 sampai dengan 48 bulan.
  • Plafon Limit. Batas maksimal pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Samir (Sahabat Mikro) kepada penerima pinjaman adalah sebesar Rp.30.000.000,-. Sampa dengan Rp.500.000.000,-.
  • Bunga. Mulai dari 10% Nilai Pinjaman dan nilai bunga merupakan pertimbangan bersama sehingga tidak membebani saat pengembalian.

Pinjaman “Sahabat Kilat”

Regulasi pinjaman Sahabat Kilat adalah sebagai berikut

  • Tenor Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Samir (Sahabat Mikro) kepada penerima pinjaman yaitu dimulai dari 0 sampai dengan 1 bulan.
  • Plafon limit. Batas maksimal pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Samir (Sahabat Mikro) kepada penerima pinjaman adalah sebesar Rp. 1.000.000,-. sampai dengan Rp. 5.000.000,-.
  • Bunga Mulai dari 10% Nilai Pinjaman dan nilai bunga merupakan pertimbangan bersama sehingga tidak membebani saat pengembalian.

Pinjaman “Sahabat Cepat”

Regulasi pinjaman Sahabat Cepat adalah sebagai berikut

  • Tenor. Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Samir (Sahabat Mikro) kepada penerima pinjaman yaitu dimulai dari 6 sampai dengan 12 bulan.
  • Plafon Limit. Batas maksimal pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Samir (Sahabat Mikro) kepada penerima pinjaman adalah sebesar Rp.5.000.000,-. Sampai dengan Rp.10.000.000,-.
  • Bunga. Mulai dari 10% Nilai Pinjaman dan nilai bunga merupakan pertimbangan bersama sehingga tidak membebani saat pengembalian.

Pinjaman “Sahabat Tanggap”

Regulasi pinjaman Sahabat Tanggap adalah sebagai berikut

  • Tenor. Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Samir (Sahabat Mikro) kepada penerima pinjaman yaitu dimulai dari 12 sampai dengan 24 bulan.
  • Plafon Limit. Batas maksimal pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Samir (Sahabat Mikro) kepada penerima pinjaman adalah sebesar Rp.10.000.000,-. Sampai dengan Rp.30.000.000,-.
  • Bunga. Mulai saei 10% Nilai Pinjaman dan nilai bunga merupakan pertimbangan bersama sehingga tidak membebani saat pengembalian.

Sumber:

UPDATE TERBARU