Sunday 6th of October 2024
×

Cara Cek Penerima Tunjangan Untuk Guru Khusus Daerah Terpencil Terbaru 2023, Mudah Banget!

Cara Cek Penerima Tunjangan Untuk Guru Khusus Daerah Terpencil Terbaru 2023, Mudah Banget!

--

Pencairan dana Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) untuk triwulan pertama semester satu tahun 2023 ini sebanyak 100 milyar lebih, atau tepatnya, Rp. 128.756.651.780 untuk 10.589 orang guru. Rinciannya, 427 orang untuk guru SLB, guru SMA (6.512), guru SMK (3.533) dan untuk pengawas (117). dan sisanya yang belum terbit SKTPnya masih menunggu dari Pusat.

Cara Cek Penerima Tunjangan Untuk Guru Khusus Daerah Terpencil Terbaru 2023

1.Masuk ke website resmi http://info.gtk.kemdikbud.go.id atau bisa langsung KLIK DISINI untuk menghindari eror pada waktu memuat laman Info GTK.


Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Bedah rumah 2023, Inilah Syarat Berkas yang Harus Disiapkan!

Baca juga: Hasil Resmi Sudah Keluar, Begini Cara Cek Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas 2023, Bisa Langsung Ikuti Langkah Berikut!

Baca juga: Syarat Pendirian Koperasi Primer dan Sekunder, Wajib Siapkan Notaris Yang Kompeten

2. Masukan username menggunakan email dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik

 3.Setelah masuk ke beranda Info GTK, arahkan kursor ke laman menu Status Data Kelulusan Sertikasi Pendidik, kemudian akan dituliskan keterangan "Sudah Terbit SKTP " yang artinya SKTP sudah diterbitkan walaupun pada menu tunjangan masing kosong tetapi SKTP sudah diterbitkan.

4.Jika status pada data kelulusan sertikasi keterangannya sudah terbit SKTP tinggal berdoa semoga cepat ditransfer kerekening kita.

Usai sudah bahasan kami mengenai Cara Cek Penerima Tunjangan Untuk Guru Khusus Daerah Terpencil Terbaru 2023 yang bisa kami bahas disini. Terimakasih sudah baca hingga selesai ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU