Wednesday 3rd of July 2024
×

Resmi Naik Jabatan, Mayor Teddy Kini Tempati Posisi sebagai Wadanyonif 328 Para Rider!

Resmi Naik Jabatan, Mayor Teddy Kini Tempati Posisi sebagai Wadanyonif 328 Para Rider!

--

BISNIS - Mayor Teddy kini tengah jadi perbincangan hangat kembali, setelah sebbelumnya ia viral karena banyak digandrungi penggemar, kini kembali viral setelah ia mendapatkan promosi jabatan sebagai Wadanyonif 328 Para Rider. Berikut informasi lengkapnya. 

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, telah menunjuk Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya, saat ini menjabat sebagai ajudan Menteri Pertahanan, untuk posisi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu.


Baca juga: Profil Biodata Basmalah Gralind Pemain Magic 5 yang Kini Naik Daun, Aktris Cantik yang Miliki Banyak Penggemar

Baca juga: Download GB WhatsApp Pro v19.89 APK Terbaru 2024 [Gratis], Unlocked Semua Fitur dan Recovery Pesan Dihapus

Konfirmasi mengenai mutasi posisi Mayor Teddy diberikan oleh Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, dalam sebuah kesempatan di Jakarta, hari Selasa, menyatakan bahwa berdasarkan Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024, Mayor Inf.

"Berdasarkan Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, Mayor Inf. Teddy menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Para Raider 17/Divif 1/Kostrad,” kata Kristomei.

Teddy ditunjuk sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu di bawah Brigif Para Raider 17/Divif 1/Kostrad, menggantikan Mayor Inf. Ade Fian yang dipromosikan sebagai Perwira Seksi Operasi di Sops Divisi Infanteri 1 Kostrad.

Baca juga: Jadwal EVOS Glory MPL ID S13 Tahun 2024 Terlengkap, Akankah Balas Kekalahan di Pertandingan Minggu Pertama?

Kristomei menambahkan, pergantian jabatan ini merupakan bagian dari pengembangan karier perwira melalui rotasi dan penugasan di berbagai wilayah. Mayor Teddy dijadwalkan untuk memulai tugasnya setelah proses serah terima jabatan dengan penggantinya.

Sumber:

UPDATE TERBARU