Friday 22nd of November 2024
×

Cara Cek Kuota Bantuan Pupuk Subsidi Untuk Petani Kota Demak 2023, Para Petani Wajib Catat!

Cara Cek Kuota Bantuan Pupuk Subsidi Untuk Petani Kota Demak 2023, Para Petani Wajib Catat!

--

BISNIS - Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah.

Dengan adanya keterbatasan Pemerintah dalam penyediaan subsidi pupuk dalam rangka program pemerintah, maka pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi usaha pertanian yang meliputi Petani Tanaman Pangan, Peternakan dan Perkebunan Rakyat.


Dan untuk menjamin pengadaan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, ditetapkan Keputusan Menteri, yaitu melalui Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian

Baca juga: Butuh Uang Segera? Begini Cara Cek Bansos Pinjaman PNM Mekaar 2023 Buat Warga Kurang Mampu, Syarat Gampang!

Baca juga: Cara Daftar Bansos Provinsi Jawa Timur 2023, Tersedia Program Bantuan PKH, PIP, dan PBI

Baca juga: Cara Ajukan dan Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah Kota Bandung, Ini Dia Ketentuannya!

Seperti yang kita tahu bahwa mendapatkan hasil panen melimpah adalah harapan semua petani. Tetapi, untuk mewujudkan itu harus banyak usaha yang perlu diperlukan oleh para petani. Terutama perihal pengolahan tanah serta pemeliharaan tanaman. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan pupuk. 

Dari sekian jenis pupuk yang disubsidi pemerintah ini , salah satunya NPK Ponska, yang mana dari harga het nya Rp 115.000,_ per karungnya ( @ 50 kg) dijual ke petani mencapai Rp 170.000 bahkan Rp 200.000 per karungnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU