Cara Cek Ketersediaan Pupuk Subsidi Pemerintah Desember 2023 Online dan Offline, Periksa Segera Agar Tak Kehabisa Stok!
--
BISNIS – Petani merapat! Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara cek ketersediaan pupuk subsidi pemerintah tahun 2023 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah. Tak jarang para petani memanfaatkan pupuk subsidi sebagai ladang mencari nafkah.
Baca juga: Daftar Lowongan Kerja Jawa Timur Terdekat Desember 2023 Untuk Semua Lulusan, Minat Untuk Daftar?
Baca juga: Event Gratisan Mobile Legend Terbaru 2024, Ada KOF Hingga Dawning Star, Manakah yang Kamu Nantikan?
Subsidi pupuk diperuntukan bagi petani yang memenuhi persyaratan, seperti petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan kartu tani (untuk wilayah tertentu).
Dengan adanya keterbatasan Pemerintah dalam penyediaan subsidi pupuk dalam rangka program pemerintah, maka pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi usaha pertanian yang meliputi Petani Tanaman Pangan, Peternakan dan Perkebunan Rakyat.
Dan untuk menjamin pengadaan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, ditetapkan Keputusan Menteri, yaitu melalui Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
++++
Cara Cek Ketersediaan Pupuk Subsidi Pemerintah 2023
Melansir dari berbagai sumber, untuk pengecekan jatah pupuk bersubsidi bisa dilakukan secara mandiri melalui portal yang telah disediakan pemerintah. Berikut ini cara mengecek kuota pupuk bersubsidi:
Baca juga: Event Gratisan Mobile Legend Terbaru 2024, Ada KOF Hingga Dawning Star, Manakah yang Kamu Nantikan?
Baca juga: Cara Cairkan BLT El Nino Desember 2023 Rp400 Ribu, Penerima Dihimbau Untuk Gunakan Secara Bijak
1. Pengecekan Mandiri Melalui Portal Aplikasi SIMPI
- Buka aplikasi SIMPI dengan mengunjungi situs web https://simpi.bri.co.id/ melalui ponsel atau komputer.
- Klik menu "Informasi Kuota Petani" di bagian kiri atas.
- Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tani, dan klik tombol "Cari".
- Apabila petani terdaftar, informasi kuota alokasi pupuk bersubsidi dan penyalur akan muncul.
2. Pengecekan di Kios Pupuk Lengkap (KPL)
- Datang ke Kios Pupuk Lengkap dengan membawa Kartu Tani.
- Kartu Tani akan dibaca oleh alat electronic data capture (EDC).
- Informasi kuota alokasi dicetak pada struk EDC.
- Petani yang belum mendapatkan Kartu Tani bisa mengecek secara manual dengan melihat cetakan e-Alokasi yang terdapat di KPL.
3. Pengecekan Melalui Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
Petani juga bisa mengecek jatah pupuk bersubsidi dengan berkunjung ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat. Petani bisa langsung menemui petugas PPL untuk mengecek kuota. Petugas akan melayani pengecekan melalui berbagai aplikasi yang ada, baik melalui SIMPI maupun e-Alokasi. Hasil pengecekan dapat dicetak dan dibawa petani untuk disimpan.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat!