Alami Penurunan, Begini Alokasi Pupuk Subsidi Banyuwangi Tahun 2023
--
BISNIS – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai penurunan alokasi pupuk subsidi di Banyuwangi tahun 2023 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah. Tak jarang para petani memanfaatkan pupuk subsidi sebagai ladang mencari nafkah.
Subsidi pupuk diperuntukan bagi petani yang memenuhi persyaratan, seperti petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan kartu tani (untuk wilayah tertentu).
Baca juga: Cara Cek Pengajuan KTA OCBC NISP Update Desember 2023, Cicilan Jadi Makin Aman Anti Pusing!
Dengan adanya keterbatasan Pemerintah dalam penyediaan subsidi pupuk dalam rangka program pemerintah, maka pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi usaha pertanian yang meliputi Petani Tanaman Pangan, Peternakan dan Perkebunan Rakyat.
Dan untuk menjamin pengadaan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, ditetapkan Keputusan Menteri, yaitu melalui Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
++++
Penurunan Jumlah Pupuk Subsidi di Banyuwangi
Melansir dari berbagai sumber, ketersediaan pupuk bersubsidi di Banyuwangi di tahun 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 46.506 ton jenis urea dan 29.933 ton NPK. Jumlah alokasi tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu, seiring berlakunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: Alamat dan Lokasi Penginapan di Bojonegoro Strategis Dekat Stasiun, Perjalanan Jadi Makin Mudah!
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, alokasi pupuk subsidi urea pada tahun 2022 sebesar 54.955 ton atau berkurang 8.449 ton di tahun 2023. Sedangkan pupuk subsidi NPK mengalami pengurangan sebesar 10.943 ton, yang awalnya mendapatkan 40.876 ton di tahun 2022 menjadi 29.933 ton pada tahun ini.
Meskipun seperti itu, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan memastikan, tahun 2023 ketersediaan pupuk subsidi untuk petani tercukupi.
"Karena sesuai Permentan 10, pupuk subsidi diperuntukkan untuk 9 komoditas dari sebelumnya 70 komoditas. Sehingga jumlahnya jelas berkurang, tapi sesuai kebutuhan," ujar M. Khoiri, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi.
Khoiri merincikan adapun daftar komoditas tanaman yang dapat pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. Sedangkan syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi yaitu, harus tergabung dalam kelompok tani serta maksimal kepemilikan lahan 2 hektare. Selanjutnya harus terdaftar atau mendaftarkan diri ke dalam e-alokasi.
++++
Di sisi lain, data dari Dispertan Banyuwangi petani yang sudah terdaftar di e-alokasi sejumlah 114 ribu. Data tersebut hampir sama dengan yang terdaftar di e-RDKK. Dan untuk mengetahui petani sudah mendapatkan kuota pupuk subsidi, Dispertan Banyuwangi meminta untuk mendownload smart kampung atau bisa juga dilihat di e-Bilaperdu.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat!