Sunday 27th of October 2024
×

Berapa Lama Waktu Pengajuan dan Pencairan Dana di Bank Panin? Siapkan Surat ini Agar Langsung Cair

Berapa Lama Waktu Pengajuan dan Pencairan Dana di Bank Panin? Siapkan Surat ini Agar Langsung Cair

--

Produk ini memberikan banyak keuntungan. Keuntungan pertama adalah pinjaman dapat dilakukan tanpa memerlukan jaminan apa pun. Mengenai pertanyaan mengenai berapa lama proses pencairan di Bank Panin untuk kredit express, dapat dipastikan bahwa penanganannya akan dilakukan dengan cepat.

Syarat yang diajukan sangat mudah. Kamu dapat melunasinya melalui angsuran yang fleksibel selama 12, 24, atau 36 bulan. Selain itu juga dapat mengajukan pinjaman dengan nominal antara 3 hingga 500 juta rupiah. Suku bunga bahkan bisa mencapai 0,88%, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.


Baca juga: Gokil! Ini Daftar Pinjol Viral 2023 yang Bisa Cair Cepat Tanpa Syarat dan Terdaftar OJK, Berminat Coba?

Baca juga: Daftar Aplikasi Pinjol dan Leasing yang Neror Seperti Malaikat Pencabut Nyawa, Jangan Pencet Tombol Instal!

Syarat Pemohon Pinjaman

Seluruh masyarakat Indonesia bisa mengajukan KTA Express PaninBank apabila memenuhi syarat pemohon pinjaman berikut ini:

  1. Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di wilayah negara Indonesia.
  2. Memiliki usia minimal 21 tahun dan batas maksimal umurnya adalah 55 tahun bagi seorang karyawan serta 60 tahun untuk pebisnis dan profesional saat melunasi kredit. 
  3. Merupakan seorang pengusaha, karyawan atau profesional di bidang lain dengan penghasilan bersih minimal 4 juta rupiah per bulan dengan catatan berada di daerah Jabodetabek dan minimal 3 juta rupiah bagi yang bertempat tinggal di luar Jabodetabek.
  4. Sudah terdaftar memiliki rekening tabungan PaninBank.

Syarat dokumen 

Tak hanya syarat pemohon saja yang harus dipenuhi, ada beberapa dokumen pendukung yang harus disiapkan supaya pengajuan kredit lebih cepat disetujui. Berikut daftar dokumennya.

Bagi karyawan atau staff:

  1. Fotokopi kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) apabila hendak meminjam lebih dari Rp 50 juta
  3. Fotokopi halaman depan buku tabungan PermataBank
  4. Fotokopi kartu kredit untuk pemilik kartu (bagian depan)
  5. Tagihan asli 1 bulan terakhir
  6. Slip gaji asli yang dikeluarkan oleh lembaga bulan terakhir

Bagi profesional:

  1. Fotokopi kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) apabila hendak meminjam lebih dari Rp 50 juta
  3. Fotokopi halaman depan buku tabungan PermataBank
  4. Fotokopi kartu kredit untuk pemilik kartu (bagian depan)
  5. Tagihan asli 1 bulan terakhir
  6. Surat Ijin Praktek
  7. Rekening bank 3 bulan terakhir

Bagi pengusaha:

  1. Fotokopi kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) apabila hendak meminjam lebih dari Rp 50 juta
  3. Fotokopi halaman depan buku tabungan PermataBank
  4. Fotokopi kartu kredit untuk pemilik kartu (bagian depan)
  5. Tagihan asli 1 bulan terakhir
  6. Rekening bank 3 bulan terakhir
  7. SITU/SKU/TDP/NIB/SKDU/SIUP

Sumber:

UPDATE TERBARU