Monday 8th of July 2024
×

Daftar Aplikasi Pinjol dan Leasing yang Neror Seperti Malaikat Pencabut Nyawa, Jangan Pencet Tombol Instal!

Daftar Aplikasi Pinjol dan Leasing yang Neror Seperti Malaikat Pencabut Nyawa, Jangan Pencet Tombol Instal!

--

BISNIS - Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas tentang aplikasi pinjol dan leasing yang teror nasabah dengan cara preman. Yuk simak pembahasan secara lengkapnya berikut ini.

Pinjaman online atau disebut juga pinjol bisa menjadi solusi alternatif bagi kalian yang membutuhkan modal usaha dengna cepat. Tapi kamu tidak bisa memilihnya begitu saja. Pastikan hanya memilih pinjaman online resmi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).


Saat ini, tidak sulit menemukan aplikasi pinjaman online resmi. Bahkan, beberapa dari mereka bahkan menawarkan suku bunga rendah. Kalian juga harus disiplin dalam membayar cicilan untuk menghindari masalah ini.

Baca juga: Terlena Ajukan Pinjaman Online, Bahaya dan Ancaman Akan Hadir Jika Galbay!

Baca juga: 193 Aplikasi Android Disusupi Malware Berbahaya yang Bisa Menguras Isi Rekening Bank: Rata-Rata Game dan Apk Streaming Ilegal

Baca juga: Ayo Hindari Joki Pinjol! Bahaya Sekali Dengan Modus Anti Blacklist

Namun kalian harus hati-hati, sebaiknya hindari pinjol yang mempunyai DC lapangan dan sering melakukan intimidasi kepada nasabahnya. Lebih baik lagi jangan sampai berhutang pada pinjol karena membuat hidupmu penuh ancaman dan tidak tenang bagi yang memiliki mental lemah. Sudah banyak kasus yang disebabkan gagal bayar pinjol, bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Aturan terkait pinjaman online diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2022 yang dikenal dengan Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

LPBBTI adalah layanan keuangan yang memfasilitasi pertemuan antara pemberi dan penerima dana untuk melakukan pembiayaan konvensional atau berbasis syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.

LPBBTI juga dikenal sebagai peer-to-peer lending atau fintech lending atau pinjaman online.

Sumber:

UPDATE TERBARU