Sunday 6th of October 2024
×

Sudah Terlanjur Terjebak Pinjol, Begini Cara Mengatasinya Agar Tidak Gali Lobang Tutup Lobang

Sudah Terlanjur Terjebak Pinjol, Begini Cara Mengatasinya Agar Tidak Gali Lobang Tutup Lobang

--

1. Menghentikan Siklus Gali Lubang Tutup Lobang

Banyak cerita yang beredar di internet tentang orang-orang yang terjerat dalam hutang online hingga jumlah yang besar. Ternyata, akar permasalahannya terletak pada kebiasaan mengambil pinjaman baru untuk menutupi hutang yang sudah ada.


Contohnya, jika seseorang tidak dapat membayar pinjaman pada satu aplikasi, mereka akan mengajukan pinjaman baru di aplikasi lain sebagai cara untuk melunasi hutang tersebut. Pola ini terus berlanjut dan bahkan beberapa orang terperangkap dalam puluhan aplikasi pinjaman online.

Baca juga: Teror Iklan Rela Digilir Karena Denda Pinjol 30 Juta Padahal Pinjamnya Hanya 1 Juta!

Baca juga: Awas Pencemaran Nama Baik! Hati-Hati Medsosmu Disadap Para Pinjol Laknat

Baca juga: 5 Tips dan Trik Pinjol Langsung di ACC, Dana Cair Lebih Cepat dan Aman

2. Berkomunikasi Terbuka dengan Orang Terdekat

Seringkali, rasa malu menjadi faktor utama yang mendorong orang untuk melakukan siklus hutang. Semua masalah ini disembunyikan, tanpa menyadari bahwa tindakan ini hanya membuat hutang semakin menumpuk.

Padahal, jika orang tersebut berani berbicara terbuka sejak awal, mungkin mereka tidak perlu mengambil pinjaman dari aplikasi lain untuk melunasi cicilan mereka. Saya sendiri pernah mengalami hal serupa.

3. Mengendalikan Keinginan dan Menjual Aset

Jika hutangmu sudah sangat besar, tidak ada pilihan lain selain mengendalikan keinginanmu dan menjual aset yang dimiliki. Lebih baik kehilangan beberapa barang daripada terus dihantui oleh hutang. Setelah hutang terbayar lunas, kamu bisa mulai menabung kembali untuk membeli aset baru.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait cara mengatasi jika terlanjur terjerat oleh pinjol ilegal yang memiliki bunga dan tenor besar. Perlu diingat, jangan pernah melakukan pinjaman online apapun apalagi pada pinjaman ilegal. Karena semua iklan yang diberikan hanya untuk menggiurkan dan mencari nasabah.

Sumber:

UPDATE TERBARU