Teror Iklan Rela Digilir Karena Denda Pinjol 30 Juta Padahal Pinjamnya Hanya 1 Juta!
--
BISNIS – Kasus tentang pinjaman online memang beberapa kali menjadi momok meskipun banyak yang membantu ketika dalam kesulitan. Tidak disangka ada banyak teror yang datang ke nasabah seperti salah satunya mengenai teror iklan rela digilir.
Salah satu berita terkini hadir berkaitan dengan adanya sebuah informasi yang datang dari dunia perpinjolan, ada kasus yang menyatakan seseorang kena denda pinjol 30 juta padahal hanya pinjam 1 juta.
Baca juga: Cara Menghitung Kebutuhan Bondek Pada Bangunan, Perhatikan dengan Betul Sebelum Membeli
Baca juga: Ingin Menabung Emas di Pegadaian? Cek Dahulu Untung Ruginya Berikut Ini
Baca juga: Pinjol Haram Tapi Ada yang Versi Syariah, Apa Kata MUI?
Pinjaman online kini jumlahnya semakin berkembang, tak terkecuali pinjaman ilegal yang juga semakin merajalela. Apalagi saat ini layanannya banyak yang menguntungkan, seperti proses pencairan yang mudah hingga 10 Juta.