Monday 8th of July 2024
×

Cara Cek Penerima Pupuk Bersubsidi Untuk Petani 2023, Bisa Lihat Secara Mandiri di simpi.bri.co.id

Cara Cek Penerima Pupuk Bersubsidi Untuk Petani 2023, Bisa Lihat Secara Mandiri di simpi.bri.co.id

--

BISNIS - Bisnis penjualan pupuk subsidi sangatlah menggiurkan Harga tersebut tentunya sudah ditetapkan langsung oleh pemerintah lewat Permentan (Peraturan Menteri Pertanian). Dari banyaknya jenis pupuk yang akan disubsidi, pupuk NPK Phonska memang paling banyak permintaan.

Kini akan kami akan bahas mengenai cara cek penerima pupuk bersubsidi yang akan kami bahas disini. Silahkan simak bahasan dari kami berikut ini ya.


Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah. Dan biasanya orang bisa memanfaatkan hal tersebut sebagai ladang bisnis.

Baca juga: Syarat & Cara Daftar BLT Guru Honorer dan PTT Non PNS Terbaru 2023, Dapatkan Nominal Hingga Rp1,8 Juta Per Orang

Baca juga: Daftar Bansos Provinsi Jawa Barat yang Cair Agustus 2023, Dapatkan Besaran Mulai Rp200 Ribu Per KK

Baca juga: Cara Cek Pengajuan Bansos untuk Nelayan 2023, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Daftarnya!

Bisnis penjualan pupuk subsidi diatas harga eceran yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan (peraturan menteri pertanian, No.47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi, ternyata menggiurkan.

Subsidi pupuk diperuntukan bagi petani yang memenuhi persyaratan, seperti petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan kartu tani (untuk wilayah tertentu).

Berdasarkan pernyataan tersebut, dalam satu ton pupuk NPK Phonska yang terjual akan mendatangkan keuntungan hingga jutaan rupiah kepada kios atau agen. 

Sumber:

UPDATE TERBARU