Friday 22nd of November 2024
×

Ikuti Cara Jadi Agen Pupuk Bersubsidi Dengan 5 Langkah Berikut, Bisnis Paling Menggiurkan dan Banyak Untung!

Ikuti Cara Jadi Agen Pupuk Bersubsidi Dengan 5 Langkah Berikut, Bisnis Paling Menggiurkan dan Banyak Untung!

--

BISNIS - Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah. Dan biasanya orang bisa memanfaatkan hal tersebut sebagai ladang bisnis.

Bisnis penjualan pupuk subsidi diatas harga eceran yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan (peraturan menteri pertanian, No.47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi, ternyata menggiurkan.


Kamu juga bisa menjadi agen pupuk bersubsidi juga lho! kali ini akan kita bahas mengenai Cara Jadi Agen Pupuk Bersubsidi Dengan 5 Langkah Berikut yang bisa kamu ikuti step by stepnya.

Baca juga: Hindari Riba! 10+ Keunggulan dan Kekurangan Bank Muamalat Bisa Jadi Pilihan Pembukaan Tabungan

Baca juga: Daftar Aplikasi Pembayaran Kasir Terbaik GRATIS, Mudah Digunakan dengan Tampilan User Friendly!

Baca juga: Cara Menjadi Agen JAPFA Comfeed Terupdate, Catat! Bisa Jadi Ladang Usaha yang Sangat Menjanjikan 

Dari sekian jenis pupuk yang disubsidi pemerintah ini , salah satunya NPK Ponska, yang mana dari harga het nya Rp 115.000,_ per karungnya ( @ 50 kg) dijual ke petani mencapai Rp 170.000 bahkan Rp 200.000 per karungnya.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam kelompok tani, menyusun E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), menggarap lahan paling luas 2 (dua) hektar atau 1 (satu) hektar untuk petambak (Permentan No. 49 Tahun 2020).

Sumber:

UPDATE TERBARU