Syarat & Cara Daftar BLT Guru Honorer dan PTT Non PNS Terbaru 2023, Dapatkan Nominal Hingga Rp1,8 Juta Per Orang
--
BISNIS – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara daftar BLT guru honorer dan PTT non PNS terbaru 2023 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merealiasikan pemberian bantuan subsidi untuk guru honorer dan pegawai non PNS. Bantuan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu yang tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.
Baca juga: Cashcash Pro Apakah Ada DC Lapangan? Buat yang Doyan Nunggak Utangnya WAJIB BACA!
Baca juga: Contoh Catatan Tabungan Di Buku Tulis Cocok Banget Buat Latihan Menabung Untuk Beli Semua Wishlistmu
Baca juga: Kumpulan Resep Es Jelly Susu Viral, Modal Sedikit Untung Banyak! Gampang Banget Cara Buatnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,8 juta kepada guru honorer. Tapi guru honorer tersebut harus memenuhi beberapa syarat sebagai penerima BLT karyawan sebesar Rp 1,8 juta tersebut.
Tentang BSU Guru Honorer
BSU guru honorer merupakan bantuan yang diberikab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 lalu.
Mendikbud berharap BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.