Sunday 6th of October 2024
×

Jangan Sampai Kelilit Utang! Orang Ini Pinjam Uang ke 40 Pinjol dan Curhat ke OJK

Jangan Sampai Kelilit Utang! Orang Ini Pinjam Uang ke 40 Pinjol dan Curhat ke OJK

--

+

Pinjaman Online (Pinjol) kini menjadi salah satu pilihan dalam melakukan peminjaman uang. Akan tetapi, saat ini juga semakin marak pinjol yang ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online memang sangat menggiurkan, apalagi saat adanya kebutuhan mendesak dan sedang tidak ada dana yang bisa digunakan.

Cukup bermodalkan KTP dan smartphone, sekarang pengajuan di pinjol sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi. Meskipun ada resikonya jika pembayaran telat, akan tetapi ini bisa digunakan ketika terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak.


Tentunya dalam memilih atau melakukan pinjol haruslah berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang akhirnya melakukan penipuan dengan menaikkan suku bunga. Tawaran yang diberikan diawal banyak yang begitu menggiurkan, namun syarat dan ketentuan banyak yang tidak jelas.

Pinjam Uang ke 40 Pinjol dan Curhat ke OJK

Cerita tersebut bermula setelah ada seseorang yang melakukan pengaduan dan meminta bantuan pada OJK. Sebab dia merasa dirugikan dan mengaku tak mampu membayar.

"Bahkan kami menemukan beberapa kasus seseorang konsumen meminjam lebih dari 40 fintech dalam satu minggu," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara.

Hal ini harus jadi catatan bagi masyarakat. Jika meminjam uang di pinjol harus tahu resiko dan kemampuan membayar agar tidak terjebak dalam hutang. Tirta mengatakan pihaknya mencium ada sejumlah masyarakat yang melakukan perilaku kurang bijak saat meminjam di pinjol.
"Jadi kami menyimpulkan bahwa ada perilaku sekelompok masyarakat yang kurang bijak dalam meminjam di pinjol. Mereka meminjam di luar batas kemampuan mereka," kata Tirta.

Baca juga: Peringatan! Begini Cara Menghindari Pinjol Ilegal yang Makin Meresahkan, Jangan Terlena Rayuan Nominalnya

Baca juga: Proses Pencairan Pinjaman Kupedes BRI 2023 Berapa Lama? Cek Sekalian Uang yang Bisa Kamu Dapat!

Baca juga: Untung Banget Pinjam Uang di Kupedes BRI 2023! Suku Bunga Rendah Hingga Angsuran Ringan

Nah, itu dia pembahasan sekilas yang kami sampaikan mengenai kasus terlilit pinjol karena berhutang di 4c0 fintech dalam waktu 1 minggu. Semoga bermanfaat.

 

Sumber:

UPDATE TERBARU