Thursday 21st of November 2024
×

Rugikan Negara! PT Indofarma Tbk Terjerat Utang Pinjol, Dana Macet Capai Rp122,93 Miliar!

Rugikan Negara! PT Indofarma Tbk Terjerat Utang Pinjol, Dana Macet Capai Rp122,93 Miliar!

--

BISNIS - PT Indofarma Tbk (INAF), BUMN farmasi ternama di Indonesia, baru-baru ini tersandung kasus penyalahgunaan dana perusahaan yang melibatkan utang pinjaman online (pinjol). Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya merugikan keuangan perusahaan, tetapi juga berpotensi menyeret BUMN ini ke jurang krisis.

Kasus pinjol Indofarma terungkap melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan tersebut, BPK menemukan adanya indikasi fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh Indofarma dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM). Salah satu modus kecurangan yang teridentifikasi adalah penggunaan pinjol untuk membiayai transaksi fiktif.

Baca juga: Viral Video Panas PNS Pemprov Jabar Dalam Mobil Tersebar Luas di Sosial Media, Durasi Full No Sensor!

Berdasarkan penelusuran BPK, Indofarma dan IGM melakukan transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG). Transaksi-transaksi ini kemudian dibiayai dengan menggunakan dana pinjaman dari berbagai platform pinjol. Hal ini berakibat pada akumulasi piutang tak tertagih yang signifikan dan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Ben Sumadiwiria Anak Siapa? Sosok di Balik Konten Crazy Rich' Bobby Saputra!

Isma Yatun menjelaskan bahwasanya salah satu indikasi fraud atau kecurangan yang dilakukan PT Indofarma dan PT IGM adalah melakukan pinjaman online (pinjol) yang tidak dilaporkan di laporan keuangan.

"Piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar," ucap Isma.


Baca juga: Download Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Videy Full Durasi No Sensor Gratis, Nggak Nyangka Banget Isinya!

Sumber:

UPDATE TERBARU