Sunday 24th of November 2024
×

Rangkuman Kasus Korupsi Terbaru Juni 2024, Mulai PT Taru Martani Hingga Tersangka Baru Kasus Timah!

Rangkuman Kasus Korupsi Terbaru Juni 2024, Mulai PT Taru Martani Hingga Tersangka Baru Kasus Timah!

--

BISNIS - Pada ulasan pembaahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan rangkuman kasus Korupsi terbaru bulan Juni 2024 yang bisa kalian simak dibawah ini. Langsung saja, simak daftar lengkapnya berikut ini.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka baru dalam kasus suap IUP PT Timah 2015-2022 pada Rabu (29/5/2024). Bambang adalah mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020.


Ia disebut-sebut mengubah rencana kerja dan anggaran biaya (PKAB) tahun 2019.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya telah menemukan bukti-bukti atas dugaan tersebut.

“RKAB 2019 diubah dengan mengabaikan prosedur dari semua 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton, atau meningkat signifikan 100 persen,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Atas perbuatannya, Bambang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Link Video Erika Putri Prank Ojol Terbaru 2024 Viral TikTok dan Twitter Full Durasi No Sensor HD, Tak Tahan Godaan!

Baca juga: Link Live Streaming & Jadwal Pertandingan UFC Juni 2024 Terlengkap, Dukung Jagoanmu Jadi Juara!

Hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi timah di wilayah IUP PT 2015-2022 mencapai Rp300,003 triliun.

Angka ini meningkat dari perhitungan awal ahli ITB sebesar Rp 217 triliun. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan audit ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung.

Sebagai bagian dari proses tersebut, BPKP juga memanggil para ahli untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk.

Kasus Korupsi PT Taru Martani

Direktur Utama PT Taru Martani Nur Achmad Affandi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah mengakui bahwa pihaknya yang melaporkan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY tersebut.

Baca juga: Dimana Menemukan Pecok Flowers di Wuthering Waves? Catat! Ini Dia Rute Lokasinya

Sumber:

UPDATE TERBARU