Rugikan Negara! PT Indofarma Tbk Terjerat Utang Pinjol, Dana Macet Capai Rp122,93 Miliar!
--
Modus Operandi Pinjol di Indofarma
Temuan BPK mengungkap modus operandi yang digunakan Indofarma dan IGM dalam menyalahgunakan pinjol. Berikut beberapa poin pentingnya:
- Transaksi Jual Beli Fiktif: Indofarma dan IGM melakukan pembelian barang fiktif dari pihak rekanan. Transaksi ini dicatat di pembukuan perusahaan seolah-olah benar-benar terjadi, sehingga menciptakan piutang tak tertagih yang besar.
- Pinjaman Pinjol untuk Membiayai Transaksi Fiktif: Dana pinjol digunakan untuk membayar "pembelian" barang fiktif dari rekanan. Hal ini seolah-olah menunjukkan bahwa perusahaan memiliki arus kas yang sehat, padahal kenyataannya dana tersebut hanya digunakan untuk menutupi transaksi bodong.
- Skema Ponzi: Potensi kerugian negara dari transaksi fiktif ini ditutupi dengan meminjam dana dari pinjol lain. Hal ini menciptakan skema ponzi, di mana perusahaan terus berutang untuk menutupi utang sebelumnya, hingga akhirnya kehabisan dana dan kolaps.
Baca juga: Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Mediafire Full Durasi HD, Buruan Download Sebelum Dihapus
Dampak Kasus Pinjol Indofarma
Kasus pinjol Indofarma memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi para pemangku kepentingan lainnya. Berikut beberapa dampak yang dapat diamati: