Sunday 24th of November 2024
×

Cara Login SIAKBA Pemilu 2024 Buat Anggota KPPS, Wajib Perhatikan Tutorialnya Biar Lancar Jaya!

Cara Login SIAKBA Pemilu 2024 Buat Anggota KPPS, Wajib Perhatikan Tutorialnya Biar Lancar Jaya!

--

Baca juga: Download Siwaslu 2024 Versi 1.1.0 Untuk Android dan iOS, Aplikasi Pengawas Pemilu Agar Tepat Sasaran

Pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, pendaftaran badan adhoc dilakukan secara manual dengan proses tatap muka di titik pendaftaran. Namun, untuk Pemilu 2024, pendaftaran badan adhoc di jajaran KPU akan dilakukan secara online melalui SIAKBA. Meskipun demikian, kantor KPU/KIP kabupaten atau kota tetap melayani pendaftar yang datang langsung.


KPU menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi melalui SIAKBA menjadi salah satu program prioritas dalam menyiapkan database penyelenggara. Diharapkan bahwa penggunaan aplikasi SIAKBA dapat memudahkan dalam merekrut anggota penyelenggara Pemilu 2024.

Tata Cara Daftar Akun SIAKBA Pemilu 2024

Untuk dapat menjadi petugas PPK dan PPS Pemilu 2024, pelamar harus mendaftarkan diri pada laman website siakba.kpu.go.id untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA. Melansir laman KPU, berikut langkah-langkah dalam mendaftar akun SIAKBA KPU Pemilu 2024:

  1. Kunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id
  2. Pendaftar membuat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;
  3. Masukkan Password dan Konfirmasi
  4. Lalu Klik Register pada Dashboard
  5. Pada layar akan tertera tulisan 'Terima kasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat
  6. Email pendaftar'.

Baca juga: Partai Pendukung Prabowo Gibran dalam Pemilu 2024 Update Terbaru Februari Dapatkan Dukungan Yang Paling Besar Dari Parpol Peserta Pemilu

Baca juga: Perlengkapan Wajib di TPS Pemilu 2024 Besok 14 Februari, Apa Saja? Ini Dia yang Wajib Di Siapkan Tim KPPS

Cara Aktivasi Email Akun Aplikasi Siakba Pemilu 2024

Untuk cara aktivasi email akun aplikasi SIAKBA Pemilu 2024 anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Cek Kotak Masuk pada email,
  • Klik tombol aktivasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi Email SIAKBA.
  • Lalu klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda.
  • Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login SIAKBA.

Tata Cara Unggah Dokumen Persyaratan di Aplikasi SIAKBA

1. Kunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id
2. Login dengan menggunakan akun SIAKBA yang sudah terverifikasi
3. Klik Menu “Data Pendaftaran”
4. Isi data diri yang diminta mulai dari Nama, email, hingga kelurahan;
5. Pilih seleksi dan mengunggah dokumen. Dokumen yang diminta meliputi foto, KTP, Ijazah terakhir, surat pernyataan, daftar Riwayat hidup, dan surat keterangan sehat

Sumber:

UPDATE TERBARU