Friday 22nd of November 2024
×

Hakim Suhartoyo Kritik Kuasa Hukum Ketua KPU, Tak Rapi Tulis Naskah Sidang Sengketa Pileg

Hakim Suhartoyo Kritik Kuasa Hukum Ketua KPU, Tak Rapi Tulis Naskah Sidang Sengketa Pileg

--

BISNIS – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Hakim Suhartoyo mengkritik Kuasa Hukum Ketua KPU yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyoroti kesalahan kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) di naskah hukum jawaban sengketa Pileg 2024. Suhartoyo mengatakan meski kesalahannya kecil, tetapi sebenarnya menunjukkan kinerja dari KPU.


Baca juga: Unduh Cheat FF Auto Headshot Anti Banned Dijamin Booyah Terbaik 2024, Pemain FF Wajib Coba Biar Main GG!

Baca juga: Harga Besi Beton 10 mm per Batang Mei 2024, Sudah di Update di Semua Toko Bangunan Seluruh Indonesia!

Baca juga: Statistik Skin AUG Cyber Bounty Hunter Free Fire, Siap Rilis Bulan Mei 2024!

Awalnya Hakim MK, Daniel Yusmic Foekh, menyampaikan kesalahan arti singkatan pada petitum di perkara bernomor 59-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Kuasa Hukum KPU menulis DPRD tanpa menyertakan kata rakyat di dalamnya.

"Ini terkait dengan permohonan 59 ini, Pak Hasyim, di dalam petitum masih salah juga ini penulisan keputusan KPU 360 ini. Ini kata DPRD selalu; Dewan Perwakilan Daerah he-he-he, itu nanti tolong dicermati,' ujar Hakim Daniel dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2025).

Daniel mengatakan Hakim Ketua juga sudah mengingatkan terkait kesalahan kuasa hukum KPU dalam naskah hukum. Dia menyebut terhitung sudah ada lima kesalahan dari KPU sejak kemarin, Selasa (7/5).

Sumber:

UPDATE TERBARU