Ikuti Cara Jadi Agen Pupuk Bersubsidi Dengan 5 Langkah Berikut, Bisnis Paling Menggiurkan dan Banyak Untung!
--
Syarat Agen Pupuk Bersubsidi
- Bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.
- Memiliki pegurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha atau mengelola perusahaannya.
- Memenuhi syarat-syarat umum untuk melakukan kegiatan perdagangan yaitu ; Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Memiliki atau menguasai sarana untuk penyaluran pupuk bersubsidi guna menjamin kelancaran penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya masing-masing.
- Memiliki permodalan yang cukup
Baca juga: Daftar Perusahaan EPC Terbaik Indonesia dan Jenis Proyeknya, Berminat Join?
Cara Jadi Agen Pupuk Bersubsidi
1.Telah Bergerak Sebagai Bidang Usaha
Cara menjadi distributor pupuk, maka perlu mendirikan badan usaha seperti CV, PT, atau semacam koperasi.
2. Memiliki Sumber Daya yang Memadai
Calon agen tidak bisa melakukan seluruh pekerjaannya sendiri seperti pengecer biasanya. Dalam kantor atau tempat usaha harus memiliki sejumlah pengurus yang aktif menjalankan usaha perdagangan sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
3.Menyiapkan Sarana dan Prasarana yang Memadai
Cara menjadi agen pupuk bersubsidi berikutnya yaitu sudah memiliki dan atau menguasai sarana gudang serta alat transportasi.
4. Mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Setempat atau Kabupaten
Dalam usaha bergerak menjadi distributor pupuk, maka agen perlu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat atau Kabupaten.
5. Menyiapkan Modal Sesuai Kebutuhan
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka calon agen perlu menyiapkan permodalan cukup sesuai syarat produsen dan pemerintah.
Selesai sudah mengenai Ikuti Cara Jadi Agen Pupuk Bersubsidi Dengan 5 Langkah Berikut, Bisnis Paling Menggiurkan dan Banyak Untung! yang bisa kami sampaikan di bawah ini. Semoga Informasi ini berguna dan bermanfaat buat kamu ya.