Friday 22nd of November 2024
×

Ikut Kawal Pemilu! Inilah Cara Melaporkan Kecurangan Pemilu di Bawaslu 2024 Beserta Syarat Berkas Lengkapnya

Ikut Kawal Pemilu! Inilah Cara Melaporkan Kecurangan Pemilu di Bawaslu 2024 Beserta Syarat Berkas Lengkapnya

--

Baca juga: Temui Kecurangan dalam Pemilu? Segera Laporkan ke Kawalpemilu org 2024 Lengkap Beserta Cara Menggunakannya!

2. Melaporkan Secara Online ke Bawaslu


Pelaporan kecurangan Pemilu juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Bawaslu atau aplikasi Gowaslu. Langkah-langkah pelaporan melalui aplikasi Gowaslu meliputi:

- Mengunduh dan menginstal aplikasi Gowaslu.
- Mendaftar dengan mengisi data diri yang diminta.
- Setelah menerima username dan password melalui email, pelapor dapat masuk ke aplikasi.
- Memilih jenis laporan yang sesuai dari kategori yang tersedia dan melengkapi informasi yang dibutuhkan termasuk bukti berupa foto.

Bawaslu akan meninjau setiap laporan yang diterima untuk memastikan pemenuhan syarat formal dan materiil. Jika terdapat kekurangan, pelapor akan diberi waktu tiga hari untuk melengkapinya. Jika pelapor tidak memenuhi syarat dalam waktu tersebut, laporan tidak akan diproses lebih lanjut.

Baca juga: Download Iblis Merah Hack Terbaru 2024, Cheat Super Gacor yang Bisa Dapet 6B di Setiap Putaran!

Syarat Pelaporan Kecurangan Pemilu

Kriteria formal dan materiil yang harus dipenuhi meliputi identitas pelapor yang sah, detail pelanggaran yang dilaporkan, bukti dan saksi, serta keabsahan dan ketepatan waktu pelaporan.

Dalam hal menemukan pelanggaran Pemilu, masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkannya dan kemudian meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikianlah informasi yang dapat  kami bagikan, dan jangan lupa untuk tetap mengawal pemilu yang bersih. Sekian informasi dari kami, semoga bisa bermanfaat. 

Sumber:

UPDATE TERBARU