Temui Kecurangan dalam Pemilu? Segera Laporkan ke Kawalpemilu org 2024 Lengkap Beserta Cara Menggunakannya!
--
BISNIS - Pada ulasan pembbahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan pemilu 2024, yaitu mengenai situs kawalpemilu orgdimana kalian bisa melaporkan tindakan kecurangan dalam pemilu. Langsung saja, simak selengkapnya berikut ini.
Proses pemungutan suara Pemilu telah berlangsung kemarin, 14 Februari 2024 berlangsung mulai dari jam 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Sesudah waktu tersebut, proses selanjutnya adalah penghitungan suara yang akan dilaksanakan dengan cepat.
Untuk menjamin integritas dan keaslian suara yang telah diberikan oleh warga, sangatlah penting untuk memonitor dan mengawasi proses pemilihan suara sejak dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Daftar SBM Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Terbaru 2024, Cek Nominalnya di Sini
Baca juga: Daftar Frekuensi Trans 7 dan Trans TV 2024 Terbaru di Satelit Telkom 4 Lengkap, Cek di Sini
Proses pengawasan ini dapat dilakukan dengan langkah yang sederhana, yaitu dengan memanfaatkan platform KawalPemilu dan mengupload hasil penghitungan suara yang diperoleh di TPS masing-masing.
Sekilas Tentang KawalPemilu
KawalPemilu adalah sebuah platform yang diciptakan berdasarkan inisiatif kolektif (crowdsourcing) oleh warga net Indonesia dengan orientasi yang sangat mendukung penggunaan data secara proaktif.
Platform ini telah didirikan sejak tahun 2014 dan memiliki misi utama untuk memastikan keautentikan dan keadilan suara rakyat dalam setiap pemilihan umum, dengan mengandalkan teknologi penghitungan suara yang cepat dan tepat.
Misi utama dari KawalPemilu adalah untuk melakukan pengawasan yang detail dan akurat atas proses dan hasil penghitungan suara Pemilu di setiap TPS di seluruh nusantara.
Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang tidak hanya mudah diakses oleh masyarakat luas tetapi juga terpercaya dalam menyajikan data yang akurat.
Cara Menggunakan KawalPemilu
1. Buka browser dan masukkan alamat kawalpemilu.org pada pencarian Google.
2. Pilih opsi Masuk dan masuk menggunakan akun Gmail kalian.
3. Gulir ke bawah, temukan dan pilih opsi Provinsi, lalu Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nomor TPS kalian. kalian juga dapat menemukan TPS dengan memilih tombol Pencarian dan mengetikkan nama lokasi TPS.