Friday 5th of July 2024
×

Mengenal Arti Warna Surat Suara Pemilu 2024, Ayo ke TPS dan Jangan Golput!

Mengenal Arti Warna Surat Suara Pemilu 2024, Ayo ke TPS dan Jangan Golput!

--

BISNIS - Pemilu 2024 akan segera berlangsung pada 14 Februari mendatang. Tidak hanya memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, tapi kita juga akan memilih calon legislatif. Oleh karena itu, penting untuk mengenali surat suara Pemilu 2024.

Saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemilih akan menerima 5 lembar surat suara. Satu lembar di antaranya merupakan surat suara untuk pasangan capres dan cawapres. Sedangkan empat lembar lainnya untuk memilih calon anggota legislatif.


Baca juga: Download Jujutsu Kaisen Cursed Clash APK Unlimited Money Terbaru 2024, Pertarungan Penyihir Jujutsu dan Roh Terkutuklah Terkuat

Baca juga: Kabar Duka! Amanda Almathea Peracik Kopi Cantik Ternama Meninggal Dunia, Suami Bocorkan Pesan Terakhir

Pemilu Serentak 2024 dihelat bersamaan antara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Salah satu yang paling penting dari setiap penyelenggaraan Pemilu adalah keberadaan surat suara. Karena dilakukan serentak, maka terdapat lima surat suara untuk capres-cawapres hingga caleg pada Pemilu 2024.

Masing-masing lima surat suara ini, mempunyai ciri-ciri yang menjadi penandanya. Tanda itu dapat dikenali dari warna surat suara tersebut. Agar tidak salah menggunakan surat suara Pemilu 2024, masyarakat harus mengenali masing-masing surat suara dan kegunaannya

Baca juga: Mengejutkan! Ini Pemilik PT Susu Nusantara yang Viral Gara-Gara Debat Capres Program Makan Siang dan Susu Gratis

Sumber:

UPDATE TERBARU