Monday 25th of November 2024
×

Cara Daftar BPUM Bank Aceh Lengkap Dengan Syaratnya, Pebisnis UMKM Wajib Ikut

Cara Daftar BPUM Bank Aceh Lengkap Dengan Syaratnya, Pebisnis UMKM Wajib Ikut

--

BPUM Bank Aceh

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM adalah bantuan dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sumbernya dari APBN. Pada 2021, BPUM diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria atau syarat.

Untuk kamu yang sudah melakukan daftar online untuk menerima BPUM senilai Rp1,2 juta. UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Syarat Daftar BPUM Bank Aceh


Bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta diberikan pada mereka yang memenuhi syarat ini:

1. Bukan merupakan anggota PNS, TNI, POLRI atau karyawan BUMN/BUMD/BUMDes

2. Tidak sedang memiliki hutang KUR atau hutang perbankan lainnya

3. Merupakan pengusaha mikro yang memiliki Surat Keterangan Usaha atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

4. Merupakan warga Indonesia dan dibuktikan dengan KTP

5. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan foto usaha dan lokasi usaha.

Baca juga: Syarat & Cara Daftar BLT Guru Honorer dan PTT Non PNS Terbaru 2023, Dapatkan Nominal Hingga Rp1,8 Juta Per Orang

Baca juga: Mahasiswa Wajib Tau, Inilah Perbedaan Beasiswa Kaltim Tuntas dan Kaltim Stimulan, Jangan Salah Mendaftar!

Baca juga: Cara Daftar Bansos Provinsi Jawa Timur 2023, Tersedia Program Bantuan PKH, PIP, dan PBI

Tahapan BPUM

1. Tahap verifikasi

- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berupa pengecekan ketidaksesuaian NIK dan nama didata kependudukan, data ganda, pindah ke provinsi lain, dan meninggal dunia.

- Verifikasi melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Riau berupa irisan terkait bantuan sejenis APBN dan APBD tahun sebelumnya, KK ganda, NIK Ganda, pengecekan TNI/Polri.

- Verifikasi terakhir dilakukan oleh Bank Riau Kepri Berupa pengecekan KUR maupun data yang tidak lengkap.

2. Pengaduan BPUM 

- penerima BPUM membuat surat pernyataan kebenaran data diri penerima yang bermaterai Rp.10.000 dengan melampirkan data pendukung berupa KK, akte kelahiran dan ijazah.

- menyampaiakan laporan kepada Disperindagkop UKM Kabupaten/Kota melalui salah satu rekomendasi Kepala Desa, Lurah, Penghulu, atau Camat.

- dilakukan verifikasi dan rekap kesesuaian data oleh Disperindagkop.

- Disperindagkop Kabupaten/Kota kemudian mengirimkan data pengaduan tersebut kepada Dinas untuk memeriksa kembali ketidak sesuaian data penerima bantuan.

- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau mengirimkan data penerima bantuan hasil verifikasi kepada Disperindagkop Kabupaten/Kota agar menginformasikan kepada penerima bantuan dan tembusan disampaikan ke PT. Bank Riau Kepri.

Sekian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai cara daftar bpum bank aceh lengkap dengan syaratnya pada kesempatan kali ini khusus untuk kamu. Semoga membantu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU