Bikin Geram! Ternyata Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Suka Sebar Data Pribadi, Berikut Daftar Aplikasinya!
--
Sedangkan, data pribadi yang bersifat spesifik meliputi data dan informasi kesehatan, biometrik, genetika, catatan kesehatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/ atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ciri Ciri Pinjol Sebar Data
Contoh yang paling nyata adalah penyebaran foto serta KTP lewat media sosial. Debt collector pinjol ilegal tidak akan segan-segan menyebar foto kamu dan juga beserta KTP jika tak kunjung bayar serta ucapan-ucapan tak senonoh. Yang paling parah, foto ini bisa saja dipakai orang lain untuk meminjam pinjol lain.
Cara selanjutnya adalah menghubungi kontak kamu yang ada di handphone. Selain menghubungi satu persatu, pinjol ilegal bisa saja nekat sampai membuat grup WA berisi kontakmu untuk memaksa mereka menagih utang yang kamu pinjam sebelumnya. Tentu saja cara ini bisa mencoreng nama baikmu. Sangat seram bukan?
Kalau kamu alami kasus seperti di atas, kamu dapat melaporkan langsung ke Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui email pengaduan konsumen@ojk.go.id atau melalui nomor WhatsApp 081157157157. Sertakan informasi yang relevan seperti nama pinjaman online, kegiatan ilegal yang dilakukan, serta lampiran bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Review Pinjol PinjamanGo Langsung dari Nasabah, Bisa Kredit 10 Juta Tanpa Agunan Modal KTP Doang!
Baca juga: Teror Pinjol Makin Edan, Dari Sebar Data Hingga Ancaman Bikin Debitur Depresi!