Bikin Geram! Ternyata Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Suka Sebar Data Pribadi, Berikut Daftar Aplikasinya!
--
BISNIS – Debitur wajib tau! Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas tentang ciri - ciri aplikasi pinjol yang sebar data peribadi. Silahkan simak artikel ini hingga akhir jika tidak mau menjadi korbannya.
Beberapa layanan pinjol, khususnya pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diketahui bisa menagih utang dengan cara mengintimidasi dan tidak sesuai etika. Bahkan mereka bisa mengancam jika kamu tak segera melunasi hutang kamu. Mereka juga bisa mengejar kamu sampai ke ujung dunia sekalipun demi mendapatkan bayaran dari cicilanmu yang menunggak.
Belakangan ini kasus pinjaman online atau pinjol ilegal juga tengah marak di kalangan masyarakat. Bahkan mereka bisa dengan mudah membocorkan data pribadi kamu sehingga data kamu di gunakan oleh orang lain demi keuntugan pribadi. Kamu perlu waspada akan tipuan dari mereka yang bisa saja mempersulit hidup kamu kedepan nya.
Baca juga: Solusi Ampuh Tidak Bisa Bayar Pinjol, Nomor 5 Bikin Pinjol Kena Mental!
Nah berikut ini akan kami bagikan mengenai Ciri Ciri Pinjol Sebar Data yang akan kita bahas di bawah ini, langsung saja scroll sampai selesai ya.
Bagaimana Hukum Pinjol Sebar Data Diri?
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada 2 (dua) jenis data pribadi, yakni data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik. Sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (“UU 27/2022”), data pribadi yang bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan/ atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.