Teror Pinjol Makin Edan, Dari Sebar Data Hingga Ancaman Bikin Debitur Depresi!
--
BISNIS - Saat melakukan galbay atau gagal bayar pada pinjaman online, biasanya pihak pinjol akan terus melakukan peneroran seperti ancaman yang akhirnya membuat debitur depresi. Berikut ini beberapa ancaman pada kasus galbay yang akhirnya membuat para pengguna stres hingga ada yang meregang nyawa.
Pinjaman Online (Pinjol) kini menjadi salah satu pilihan dalam melakukan peminjaman uang. Akan tetapi, saat ini juga semakin marak pinjol yang ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online memang sangat menggiurkan, apalagi saat adanya kebutuhan mendesak dan sedang tidak ada dana yang bisa digunakan.
Tentunya dalam memilih atau melakukan pinjol haruslah berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang akhirnya melakukan penipuan dengan menaikkan suku bunga. Tawaran yang diberikan diawal banyak yang begitu menggiurkan, namun syarat dan ketentuan banyak yang tidak jelas.
Baca juga: Tips Mengatasi Pinjol yang Melakukan Ancaman dan Teror, Lihat Disini ya Sis!
Baca juga: Syarat Pengajuan Kupedes BRI Terbaru 2023 Langsung Cair Plafon 25 Juta, Gunakan Surat Pengantar ini
Baca juga: Ssssttttt, Inilah Cara Kabur Dari Teror Pinjol Illegal yang Mengganggu Hidupmu, Jangan di Skip!
Pinjol Teror Nasabah Bikin Geleng Kepala
Banyak yang mengatakan bahwa pada akhirnya, pinjaman online justru semakin mencekik para nasabah. Awalnya, pihak pemberi pinjaman menyebar jaring dan mencoba untuk menarik korban. Kemudian, mereka berusaha mencekik dengan tagihan yang kadang diluar kepala.
Dengan kejam, mereka semakin mengencangkan belitan dan berusaha secara perlahan membunuh. Mereka menawarkan umpan dengan menggoda calon korban dengan janji mudahnya pencairan dana hanya dengan menggunakan KTP.