Hakim Suhartoyo Kritik Kuasa Hukum Ketua KPU, Tak Rapi Tulis Naskah Sidang Sengketa Pileg
--
"Kemarin itu ada tiga yang kesalahan, hari ini dua ya. Tadi yang pertama sudah diakui sendiri tapi saya lihat masih ditemukan lagi di 59 ini. Nanti bisa dicermati untuk yang lainnya," terangnya.
Baca juga: Aplikasi IPOT Error Tak Bisa Login? Inilah Cara Ampuh Untuk Mengatasinya!
Baca juga: Antam Tebar Dividen Rp3,07 Triliun 100% dari Laba Bersih, Harga Saham ANTM Pun Ikut Menghijau!
Baca juga: Pemeran Adegan Video Mesum di Pemandian Air Panas Tulehu Akhirnya di Tangkap, 1 Pelaku Masih Buron!
Hakim Suhartoyo kembali mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk memerhatikan kuasa hukum yang dipilih dalam sengketa. Dia menyebut semestinya ada semacam bimbingan teknis ke seluruh kuasa hukum supaya format yang disampaikan ke MK serupa.
"Ya itu catatan anu, apa, penting Pak Ketua KPU karena ke depan nanti dalam merekrut lawyer-lawyer yang mewakili kepentingan KPU itu kan bisa di Bimtek. Supaya satu pandangan dan satu format template jawaban termohon sehingga termasuk tadi yang bagian-bagian estetika tadi itukan penting itu," kata Suhartoyo.
"Kelihatannya sederhana, tapi itu menunjukkan bahwa bagaimana kinerja KPU secara komprehensif sebenarnya. Tidak apa-apa silakan nanti (dievaluasi)," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Suhartoyo juga sempat menyentil Kuasa Hukum KPU lantaran tak rapi saat membuat draft hukum. Ia mengatakan bagian estetika dalam naskah mencerminkan profesionalitas pihak termohon.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru di sini!