Daftar Gaji PPK Pilkada 2024 Terupdate Lengkap Dengan Rincian Dan Tunjangannya Yang Bikin Tergiur
--
Proses Seleksi PPK
Nantinya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 4-5 Mei 2024.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
KPU juga akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini pada 4-10 Mei 2024.
Kemudian, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.
Adapun calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024.
Baca juga: Link Video Kedai Es Krim Malang Dua Sejoli Berbuat Mesum Terekam CCTV, Full HD di Sini
Daftar Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2024
1. Besaran gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Ketua: Rp2.500.000 per bulan
- Anggota: Rp2.200.000 per bulan
- Sekretaris: Rp1.850.000 per bulan
- Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.300.000 per bulan
2. Besaran gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- Ketua: Rp1.500.000 per bulan
- Anggota: Rp1.300.000 per bulan
- Sekretaris: Rp1.150.000 per bulan
- Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.050.000 per bulan
3. Besaran gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Ketua: Rp900.000 per bulan
- Anggota: Rp850.000 per bulan
- Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per bulan