Daftar Gaji PPK Pilkada 2024 Terupdate Lengkap Dengan Rincian Dan Tunjangannya Yang Bikin Tergiur
--
BISNIS- Pilkada makin dekat, langsung simak update terkait dengan daftar gaji PPK Pilkada 2024 terupdate lengkap dengan rincian dan tunjangannya yang bikin tergiur. Cek di sini!
Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, yang merupakan proses demokratis di Indonesia untuk memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Pilkada dilaksanakan secara langsung oleh rakyat setempat untuk menentukan siapa yang akan memimpin dan mengelola pemerintahan daerah mereka dalam periode tertentu, biasanya lima tahun.
Proses pilkada melibatkan berbagai tahapan seperti pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Pilkada memiliki peran penting dalam menjaga keterwakilan dan kepentingan masyarakat di tingkat lokal, serta memperkuat demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Tragedi Bimasakti FF adalah Kejadian Kelam Tahun 2019 yang Masih Memorable Sampai Saat Ini
Baca juga: Fakta-Fakta Tragedi Bimasakti Free Fire yang Bikin Heboh Para Pemain FF Ternyata Begini Kronologinya
Baca juga: Bocoran Skin StarLight Nolan Fashion Mogul Terbaru MLBB 2024 Butuh Modal 300 Diamond
Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibuka sejak 23 hingga 27 April. Cek di sini informasinya!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara telah merilis besaran gaji atau honorarium badan ad hoc tersebut. Yang mana dalam besaran gaji badan ad hoc pada penyelenggaraan Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.