Khusus Petani di Kota Medan! Pengen Dapat Bansos Pupuk Bersubsidi 2023? Intip Cara dan Semua Persyaratannya Disini!
--
Jadi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani harus mengikuti regulasi yang ada, keinginan para petani untuk dapat memperolehnya, terlebih dahulu harus disampaikan melalui Kelompok Tani dalam bentuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai dengan komoditi.
Berdasarkan Kepmentan No. 142/kpts/ot.050/2/2016 tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, dan MoU Depdag, Depperin, Deptan dan Kemeneg BUMN dengan Kepolisian Negara dan Kejagung tentang pelaksanaan pengawasan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca juga: Cara Mudah Top Up Higgs Domino Melalui Codashop, Dapatkan Harga Miring dan Proses yang Lebih Cepat!
Berdasarkan ketentuan tersebut, Pengawasan pupuk bersubsidi dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan instansi terkait, yaitu, kepolisian dan Kejaksaan.
Berdasarkan Permentan No.10 /2022, tentang Tatacara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022, dimana dalam PP tersebut, Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi 9 Komoditas Pangan Pokok dan Strategis yaitu, Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Tebu Rakyat, Kopi dan Kakao.