Tanggal Penerbitan KK SKD Adalah? Ternyata Begini Penjelasannya!
--
BISNIS - SKD adalah singkatan dari istilah Seleksi Kompetensi Dasar. Tes SKD ini biasa kita temui dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CPNS. Meskipun populer dikalangan pelajar, mahasiswa, hingga karyawan, namun masih banyak orang yang tidak mengetahui apa itu SKD.
SKD adalah ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Lalu apa kah itu Tanggal Penerbitan KK SKD? buat kamu yang belum tahu boleh nih simak saja penjelasan dari kami berikut ini ya.
Baca juga: Fakta Fakta Seputar Masjid Istiqlal, Lokasinya Terletak Disini
Baca juga: Harga Roti Unyil Venus 2023, 1 Box Mulai isi 20 30 dan Jumbo Isi 50
Baca juga: Daftar Tempat Sewa Mobil di Malang Bisa Lepas Kunci, Harga Murah 100 ribu sampai 300 ribu
SKD adalah seleksi tahap awal yang berisikan soal-soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensia Umum atau TIU, dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP. Peserta yang dapat melaju ke tahap SKD adalah peserta yang lolos seleksi administrasi, baik tanpa melalui masa sanggah, maupun yang berstatus TMS (Tanpa Masa Sanggah) dan sanggahannya berhasil.
SKD tersebut digunakan dalam rangka memenuhi persyaratan yang berbunyi bahwa CPD memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPD.
Atau dapat diganti dengan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutar telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili. Persyaratan ini terutama digunakan untuk jalur zonasi. Jalur zonasi menggunakan seleksi jarak tempat tinggal.