Jangan Sampai Kepincut Harga Murah, Kenali Ciri-ciri Penipuan Barang Lelang yang Kian Marak Terjadi
--
Berpura-pura menjadi pejabat/insider
Untuk mendapatkan kepercayaan korban, mereka akan mengklaim sebagai pejabat/insider dari beberapa instansi berikut:
- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
- Kantor Bea dan Cukai
- Dealer mobil/Developer perumahan yang mengadakan lelang.
Penawaran harga yang sangat menggiurkan
Dalam upaya membuatnya semakin menarik, penipu akan menawarkan harga yang sangat murah kepada calon korban, memancing hasrat mereka untuk memperoleh barang tersebut. Dalam kasus lelang, harga awal yang diajukan juga sangat rendah.
Mengirimkan foto dokumen palsu
Penipu akan berusaha meyakinkan korban dengan mengirimkan foto dokumen palsu, seperti sertifikat rumah atau BPKB mobil. Mereka juga dapat membuat dokumen palsu terkait lelang untuk memperkuat tindakan penipuan mereka.
Kontak yang aktif dan permintaan uang muka
Pelaku penipuan akan terus menghubungi dan merayu korban, seringkali berhubungan dengan pembaruan lelang. Tujuannya adalah untuk meyakinkan korban dan meminta mereka untuk memberikan uang muka. Taktik ini digunakan agar korban tergesa-gesa dan berupaya secepat mungkin.
Demikianlah informasi yang kami berikan terkait ciri-ciri penipuan barang lelang yang kini semakin merajalela. Untuk menghindari penipuan barang lelang, penting untuk melakukan riset dan memeriksa keabsahan penjual atau platform lelang sebelum berpartisipasi.