Loyalitas PPS Dalam Pilkada 2024 yang Wajib Kamu Tau, Cek di Sini Lengkap Dengan Kisi-Kisinya
--
Wewenang PPS (Panitia Pemungutan Suara)
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), PPS mempunyai wewenang:
- Membentuk KPPS;
- Mengangkat Pantarlih;
- Menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap;
- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; dan
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Video Viral Soraya Rasyid 8 Menit Sama Andrew Andika Ramai Banget di Twitter, Cek Update di Sini
Jadwal Seleksi PPS Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan seleksi PPS Pilkada 2024 selengkapnya:
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024
- Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024
- Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024 - 25 Mei 2024
- Pelantikan Anggota PPS: 26 Mei 2024 - 26 Mei 2024.
Demikianlah informasi mengenai berita yang membahas mengenai Loyalitas PPS Dalam Pilkada 2024. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!