Cara Membuat Akun di Aplikasi SIAKBA untuk Daftar PPK Pemilu 2024, Gercepin Sekarang Sebelum Full
--
BISNIS - Kami sampaikan Cara Membuat Akun di Aplikasi SIAKBA untuk Daftar PPK Pemilu 2024 yang wajib kamu tau. Belakangan ini banyak yang mencari informasi soal ini. Cek di sini informasinya!
Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibuka sejak 23 hingga 27 April. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara telah merilis besaran gaji atau honorarium badan ad hoc tersebut.
Yang mana dalam besaran gaji badan ad hoc pada penyelenggaraan Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.
Baca juga: Daftar Gaji PPK Pilkada 2024 Terupdate Lengkap Dengan Rincian Dan Tunjangannya Yang Bikin Tergiur
Baca juga: Cara Daftar PPK Pilkada 2024 Lengkap Dengan Jadwal, Gaji, Proses Seleksi, Tugas dan Wewenangnya
Melalui keputusan KPU itu juga telah dirinci besaran gaji atau honorarium petugas penyelenggara sesuai dengan jabatannya. Tingkatan jabatan badan ad hoc tersebut terdiri atas ketua, sekretaris, anggota, staf administrasi dan teknis, serta petugas pengamanan.
Tak hanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), panitia penyelenggara Pilkada ini meliputi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Proses Seleksi PPK
Nantinya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 4-5 Mei 2024.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
KPU juga akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini pada 4-10 Mei 2024. Kemudian, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.
Adapun calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024.
Cara Daftar Melalui Aplikasi SIAKBA