Cara Daftar PPK Pilkada 2024 Lengkap Dengan Jadwal, Gaji, Proses Seleksi, Tugas dan Wewenangnya
--
Daftar Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2024
1. Besaran gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Ketua: Rp2.500.000 per bulan
- Anggota: Rp2.200.000 per bulan
- Sekretaris: Rp1.850.000 per bulan
- Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.300.000 per bulan
2. Besaran gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- Ketua: Rp1.500.000 per bulan
- Anggota: Rp1.300.000 per bulan
- Sekretaris: Rp1.150.000 per bulan
- Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.050.000 per bulan
3. Besaran gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Ketua: Rp900.000 per bulan
- Anggota: Rp850.000 per bulan
- Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per bulan
4. Besaran gaji Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
- Rp1.000.000 per orang per bulan
Baca juga: Viral! Video Mesum Pegawai Pemkab Bangka Barat, Bupati: Kami Minta Maaf dan Stop Penyebaran