Friday 22nd of November 2024
×

Terbanyak Sepanjang Sejarah, Ini Daftar Pihak yang Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Terbanyak Sepanjang Sejarah, Ini Daftar Pihak yang Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

--

Untuk menjadi Amicus Curiae, seseorang tidak harus diajukan oleh pengacara atau pihak yang terlibat dalam perkara. Mereka harus memiliki kepentingan terhadap perkara dan dapat memberikan klarifikasi mengenai isu-isu yang terlibat.

Baca juga: VIRAL Megawati Soekarnoputri Mengajukan Diri Sebagai Amicus Curiae Dalam Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2024


Baca juga: Arti Amicus Curiae Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024

Daftar Pihak yang Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres

Berikut adalah beberapa individu dan kelompok yang telah mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024:

  1. Megawati Soekarnoputri
    Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan Ketua Umum PDIP, mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024 di MK. Dokumen amicus curiae yang diajukan oleh Megawati disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
  2. Guru Besar, Akademisi, dan Anggota Masyarakat Sipil
    Sekitar 303 guru besar, akademisi, dan anggota masyarakat sipil juga mengajukan amicus curiae ke MK pada 28 Maret 2024. Dua perwakilan, Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia (UI), menyampaikan dokumen tersebut ke MK. Mereka menekankan pentingnya mempertimbangkan pelanggaran asas-asas pemilu dalam putusan MK.
  3. Sastrawan dan Budayawan
    Pada 1 April 2024, sebanyak 159 sastrawan dan budayawan, dipimpin oleh Butet Kertaredjasa dan Goenawan Mohamad, mengajukan amicus curiae ke MK. Mereka menyoroti pentingnya mempertahankan kebebasan, baik dalam berekspresi maupun dalam sistem pemilu, sebagai fondasi dari kebebasan sejati.
  4. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) UGM
    LSJ UGM bersama sejumlah dosen dan peneliti di Fakultas Hukum UGM mengajukan amicus curiae pada 1 April 2024. Mereka mengindikasikan adanya praktik curang dalam pelaksanaan Pilpres 2024 yang melibatkan intervensi lembaga peradilan dan penyelenggara pemilu.
  5. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dari UGM, Unpad, Undip, dan Unair
    Pada 16 April 2024, BEM Fakultas Hukum dari beberapa kampus mengajukan amicus curiae ke MK. Dokumen tersebut disampaikan oleh Muhammad Emir Bernadine dari BEM FH UGM sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keprihatinan mahasiswa hukum terhadap sengketa Pilpres.

Jumlah amicus curiae yang diajukan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di MK menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Pilpres. Meskipun demikian, MK tidak memberikan penafsiran mengenai makna di balik banyaknya amicus curiae yang diterima.

Itulah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

Sumber:

UPDATE TERBARU