Cara Daftar KJP Plus 2024 di siladu.jakarta.go.id Untuk Penerima Bansos Lebih Tepat Sasaran
--
Cara Menggunakan siladu.jakarta.go.id untuk Cek Status DTKS
Website siladu.jakarta.go.id bisa digunakan secara luas untuk berbagai kepentingan. Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) DKI Jakarta menyebutkan, SILADU bisa digunakan untuk:
- cek status penetapan DTKS;
- cek kepesertaan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa KLJ, KAJ, maupun KPDJ;
- mengajukan pertanyaan seputar DTKS dan bansos PKD.
Cara menggunakan SILADU cukup dengan menginput NIK di kolom yang tersedia. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website https://siladu.jakarta.go.id;
- Ketik NIK di kolom "Masukkan NIK" pastikan NIK benar sesuai dengan yang tercantum di KTP atau Kartu Keluarga (KK);
- Klik "Cek NIK";
- Status DTKS sesuai NIK akan muncul otomatis di laman SILADU.
Selain itu, SILADU juga bisa digunakan untuk memperoleh tambahan informasi atau mengajukan pertanyaan, dengan cara:
- Buka website https://siladu.jakarta.go.id;
- Pilih menu "Pengaduan Masyarakat";
- Isi data diri yang diperlukan, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, dan e-mail yang masih aktif;
- Pilih topik pengaduan;
- Pilih pertanyaan yang ingin diajukan;
- Centang kolom "Ambil Nomor Antrian" jika ingin datang langsung ke loket Pusdatin;
- Klik "Submit";
- Simpan nomor tiket untuk memantau respons dari pengaduan yang bisa dicek melalui link https://siladu.jakarta.go.id/page/cek_tiket.
Baca juga: AdidsccVip Apk Terbukti Membayar? Begini Cara Kerja Aplikasinya yang Wajib Kamu Tau!
Baca juga: Kode Redeem Poop Scooping Simulator Maret 2024 Jual Hasil Scoop dan Dapatkan Bonus Paling Menarik
Cara Daftar KJP Plus 2024 di siladu.jakarta.go.id
1. Bantuan ini diperuntukan kepada peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun yang terdaftar pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta DKI Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
2. Berstatus sebagai warga DKI Jakarta dan berdomisili di Ibu Kota
3. Anak dari Pengemudi Jak Lingko yang mengemudikan Mikrotrans, Anak Putus Sekolah yang sudah kembali bersekolah, dan Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta juga bisa mengajukan diri menjadi penerima KJP Plus.
4. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pengecekan status bisa dilakukan pada https://siladu.jakarta.go.id/page/home.
5. Apabila ingin mengajukan pendaftaran DTKS silahkan datang ke kelurahan setempat dan menghubungi bagian Pusdatin Kesos. Anda bisa juga mengajukan secara online pada laman https://dtks.jakarta.go.id/ sesuai jadwal yang ditentukan.
6. Untuk cek status pendaftaran bisa dilakukan pada laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/.
Demikianlah informasi terkait Cara Daftar KJP Plus 2024 di siladu.jakarta.go.id. Jika kalian kemarin mendaftar, bisa melakukan pengecekan melalui link yang telah kami sediakan diatas. Sekian artikel kali ini, semoga bisa bermanfaat.