Monday 25th of November 2024
×

Cara Mendapatkan Bansos Ibu Hamil dari Pemerintah, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya!

Cara Mendapatkan Bansos Ibu Hamil dari Pemerintah, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya!

--

Tahap Pencairan Bansos Ibu Hamil

Berdasarkan laporan CNBC, penyaluran bantuan sosial bagi ibu hamil dari PKH terbagi dalam empat tahap setiap tahunnya:

1. Tahap pertama: Januari-Maret
2. Tahap kedua: April-Juni
3. Tahap ketiga: Juli-Oktober
4. Tahap keempat: Oktober-Desember


Dikutip dari situs resmi pemerintah indonesia.go.id, bantuan sosial untuk ibu hamil penerima PKH disalurkan melalui rekening yang tergabung dalam himpunan bank negara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Cara Mendapatkan Pupuk Subsidi Pemerintah Terbaru 2023, Bantuan Untuk Permudah Petani Indonesia

Baca juga: Cek Bantuan PNM Mekar BNI di Ciamis Desember 2023 Lewat HP Atau NIK KTP, Dapatkan Bantuan Modal Hingga 10 Juta!

Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil

Adapun persyaratan bagi ibu hamil yang ingin menerima bantuan dari PKH adalah sebagai berikut:

1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam basis data kelurahan setempat.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan mengenai cara mendapatkan bansos Ibu Hamil yang bis akalian simak pada uraian pembahasan diatas. Sekian informasi dari kami, semoga bisa bermanfaat dan selamat mencobanya!

Baca juga: Kapan Bantuan Pupuk Subsidi di Kabupaten Lampung Timur Keluar? Ini Kriteria Petani yang Bakalan Dapat Bansos!

Sumber:

UPDATE TERBARU