Cara Daftar Bantuan Bedah Rumah di Banyuwangi dan Prosedur nya Terbaru 2023, Begini Cara Dapetinnya!
--
Program ini terbagi menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut:
- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dimana tujuan utamanya adalah memperbaiki hunian tak layak huni
- Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), tujuannya bedah rumah baru pengganti hunian rusak total atau membangun hunian di atas kavling tanah matang
- Ketentuan Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah 2023
- Kriteria utama hunian yang menjadi sasaran bantuan ini adalah kondisinya yang tak layak huni. Ini meliputi hunian yang terdampak bencana alam, program pemerintah, dan lainnya.
Tak hanya itu, hunian tradisional yang memiliki ukuran maksimal 45 meter persegi pun termasuk sasaran dari program BSPS. Kriteria hunian tidak layak huni sendiri adalah sebagai berikut:
Baca juga: Money Quiz Aplikasi Penipuan, Apakah Benar? Cek Dulu Faktanya Sebelum Terjebak Menggunakannya!
- Struktur atap rumah membahayakan keselamatan penghuni, misalnya bocor parah, jebol, atau bahkan rapuh;
- Rangka dan dinding rumah tak layak sehingga tidak mampu melindungi penghuni;
- Area lantai rumah yang masih berupa tanah;
- Ventilasi udara maupun cahaya buruk, tidak menunjukkan ciri rumah sehat;
- Aspek utilias tak terpenuhi, ditandai dengan tidak adanya sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)
Sekian informasi soal Ketentuan dan Syarat Mendapatkan Bansos Bedah Rumah di Kabupaten Langkat 2023 yang sudah kami sampaikan disini. Semoga informasi ini berguna ya.