Daftar Penerima Bansos Bedah Rumah di Bojonegoro 2023, Bakal Renov Sekitar 19.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
--
Program ini terbagi menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut:
- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dimana tujuan utamanya adalah memperbaiki hunian tak layak huni
- Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), tujuannya bedah rumah baru pengganti hunian rusak total atau membangun hunian di atas kavling tanah matang
Ketentuan Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Kota Bojonegoro 2023
Kriteria utama hunian yang menjadi sasaran bantuan ini adalah kondisinya yang tak layak huni. Ini meliputi hunian yang terdampak bencana alam, program pemerintah, dan lainnya.
Baca juga: Kumpulan Gambar Sketsa Iklan Produk Minuman Mudah dan Gampang Ditiru, Bisa Dijadikan Referensi!
Baca juga: Rp 250K TUNAI! Cek Daftar Kode DANA Kaget Hari Ini 6 Desember 2023 Saldo Cair Bisa Langsung Ditarik
Tak hanya itu, hunian tradisional yang memiliki ukuran maksimal 45 meter persegi pun termasuk sasaran dari program BSPS. Kriteria hunian tidak layak huni sendiri adalah sebagai berikut:
- Struktur atap rumah membahayakan keselamatan penghuni, misalnya bocor parah, jebol, atau bahkan rapuh;
- Rangka dan dinding rumah tak layak sehingga tidak mampu melindungi penghuni;
- Area lantai rumah yang masih berupa tanah;
- Ventilasi udara maupun cahaya buruk, tidak menunjukkan ciri rumah sehat;
- Aspek utilias tak terpenuhi, ditandai dengan tidak adanya sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)
Nah demikianlah informasi mengenai Daftar Penerima Bansos Bedah Rumah di Kota Bojonegoro 2023 yang bisa kami sampaikan di atas. Semoga informasi ini bisa berguna dan bermanfaat ya!