Gampang Banget! Cara Daftar Tabungan Mudharabah Untuk Perorangan dan Non Perorangan, Cek Persyaratan yang Harus Dilengkapi!
--
Mudharabah juka bisa diartikan sebagai sebuah akad atau perjanjian yang terjadi antara pihak nasabah (disebut shahibul mal / pemilik modal) dan bank (mudharib /pengelola / orang yang menjalankan).
Cara Daftar Tabungan Mudharabah
Perysratan:
Perorangan
- KTP/Paspor/SIM/KIMS/KITAS/KITAP
- Kartu NPWP
- Menandatangani Surat pernyataan dari Bank
Non Perorangan
- NPWP, SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
- Akta Pendirian, Akta Perubahan (bila ada)
- SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU
- SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
- Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
- Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
- Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
Baca juga: Daftar Harga Cedea Frozen Food, Siapkan Duit Segini Buat Modal Usaha yang Mau Jadi Reseller
Baca juga: Daftar Lembaga Penyedia Pinjaman Modal Usaha, Pengajuan Mudah Proses Cair Cepat!