Pinjol Dana Kelinci Apakah Aman? Waspada! Ini Fakta Terbaru dari Nasabahnya
--
BISNIS - Melalui rangkuman pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Pinjol Dana Kelinci apakah aman. Nah untuk mudahnya, silahkan melalui rangkuman pembahasan lengkapnya berikut ini langsung yuk.
Pinjaman online memang sangat menggiurkan, apalagi saat adanya kebutuhan mendesak dan sedang tidak ada dana yang bisa digunakan. Akan tetapi, dalam memilih atau melakukan pinjol haruslah berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang akhirnya melakukan penipuan dengan menaikkan suku bunga.
Cukup bermodalkan KTP dan smartphone, sekarang pengajuan di pinjol sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi. Meskipun ada resikonya jika pembayaran telat, akan tetapi ini bisa digunakan ketika terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Setiap penyedia layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia diwajibkan untuk terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini sangat penting agar kita tidak terjebak pada pinjol ilegal, oleh karena itu, penting untuk memastikan legalitas penyedia pinjaman online.
Tentang Dana Kelinci
Dana Kelinci sendiri adalah platform peminjaman uang tunai yang dirancang oleh Dana Kelinci Tech. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dengan nama 'Dana Kelinci-Selamat Cash'. Melalui Dana Kelinci, pengguna juga bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta,
dengan jangka waktu pembayaran antara 91 hingga 365 hari. Tingkat bunga yang diberlakukan ini sekitar 15% per tahun dan tanpa ada biaya tambahan lainnya.
Persyaratan dan proses peminjaman melalui Dana Kelinci juga cukup sederhana, hanya memerlukan KTP dan nomor telepon seluler untuk mulai mengajukan pinjaman.