Ini Hal yang Bisa Kamu Lakukan Ketika Ditagih Pinjol Tak Dikenal, Hanya Ada Satu Kata: Lawan!
--
BISNIS – Banyak kasus terkait pinjaman online yang memang meresahkan. Salah satunya ketika seseorang ditagih pinjol padahal tidak meminjam. Hal ini sering membuat keresahan dan banyak yang tidak tenang.
Namun tenang saja, jika hal tersebut terjadi ada berbagai macam solusi yang bisa dilakukan. Salah satunya lapor OJK dan pastinya nanti akan dilindungi.
Baca juga: Ditagih Pinjol Padahal Tidak Meminjam? Tenang Saja, Solusinya Lapor OJK
Baca juga: Geger! Kasus Penipuan Emas Palsu Kembali Marak, Polisi Langsung Amankan 1 Komplotan
Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal Atau Ilegal, Jangan Sampai Tertipu! Cari Tau Dulu Seluk Beluknya
Pinjaman online merupakan suatu jasa pemberian pinjaman uang secara daring melalui platform digital atau aplikasi perbankan elektronik. Ini adalah bentuk alternatif pinjaman yang memungkinkan individu atau bisnis untuk mengajukan pinjaman melalui proses yang lebih cepat dan mudah.
Data pinjaman online ini memang begitu mengkhawatirkan. Pasalnya tak sedikit orang yang mendapatkan teror hingga penyebaran data.
Beberapa kasus terkini mengenai pinjaman online memang banyak merebak dan tidak terduga. Salah satunya ketika seseorang tidak bisa membayar datanya akan tersebar sehingga beberapa teman yang memiliki kontaknya akan mendapat SMS utang pinjol orang lain.
Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan dan membuat orang yang mendapat SMS akan kebingungan. Tak jarang, banyak yang merasa ngeri terkait hal tersebut.
Sejumlah masyarakat pernah mengeluhkan bahwa mereka pernah mendapatkan penagihan utang padahal tidak melakukan pinjaman. Biasanya hal tersebut menjadi konsekuensi atas kebijakan ketika seseorang tidak membayar hutang. Terlebih hal ini supaya tak merugikan peminjam. Konsekuensinya yakni nasabah akan dimasukkan ke dalam daftar black list sehingga ia tak akan bisa lagi meminjam, baik di pinjol maupun perbankan.