Geger! Kasus Penipuan Emas Palsu Kembali Marak, Polisi Langsung Amankan 1 Komplotan
--
BISNIS – Kasus penipun semakin marak terjadi. Kebanyak kasus penipuan tersebut bersembunyi dibalik iming-iming investasi. Banyak orang yang melaporkan sebagai korban dengan kasus yang berbeda-beda.
Nah, pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kasus penipuan emas palsu yang tengah ramai dibicarakan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Baca juga: Ingat! Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal, Harus Waspada Agar Terhindar dari Penipuan
Baca juga: Oknum Nakal Bisa Salahgunakan CV Lamaran Jadi Data Pinjol Ilegal, Jangan Isi Bagian Ini!
Baca juga: Marak Penipuan Lewat DM Instagram, Ketahui Cara Mencegah Pishing Agar Tidak Tergiur Rayuan Pelaku!
Diketahui jika pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan baru aja menangkap komplotan penipu emas palsu hari ini, Jumat, 16 Juni 2023. Komplotan ini terdiri dari enam pelaku.
Pelaku tersebut antara lain AG (19), FA (19), NA (20), BPA (28), DA (43), dan YS (54). Atas kejahatan mereka, korbannya yaitu toko emas, mengalami kerugian senilai 84 juta rupiah.
Menurut Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, penipuan ini bermula dari tersangka AG yang menjual 3 untai gelang emas shogun palsu ke toko korban, pada tanggal 18 April 2023.