Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal? Jangan Panik! Ini Tindakan yang Harus Kamu Lakukan
--
4. Berterus-Terang pada Orang Terdekat
Jangan sampai memendam semuanya sendiri, tanpa sadar kalau kenekatan itu telah membuat lehernya dililit kuat oleh tali bernama utang. Padahal jika sejak awal berterus-terang, mungkin seseorang tak perlu meminjam di aplikasi lain untuk melunasi cicilannya.
5. Laporkan ke Pihak Berwenang
1. Pihak kepolisian
Untuk melapor ke kepolisian bisa melalui laman patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.
2. Kemudian lanjutkan sebagai anak-anak atau orang dewasa, jika orang dewasa bisa dilanjut dengan login menggunakan akun google.
3. Akan tetapi laporan yang dibuat ini tidak otomatis menjadi laporan polisi. Laporan polisi baru bisa diterbitkan apabila ada berbagai bukti pendukung yang sah dan kronologis kejadian yang lengkap.
Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan ke Kominfo ataupun OJK melalui laman : www.aduankonten.id.
Baca juga: Waspadalah! Kenali Ciri Ciri Pinjol Sebar Data Kamu yang Perlu Kamu Ketahui, Jangan Sampai Kena Ya!
Baca juga: Berapa Durasi Pinjol Sebar Data Pengguna ?? Ini Dia Jawabannya, Kudu Hati Hati dan Waspada Nih!
Bahaya Penggunaan Pinjol yang Sudah Memakan Banyak Korban Jiwa
1. Aturan Karet
Sebelum mengajukan pinjaman kamu harus memastikan untuk membaca dan teliti baik-baik klausul kesepakatan pinjaman antara kita dengan lembaga.
2. Ancaman Bunga Tinggi
Perhatikan berapa nominal pinjamannya, berapa persen bunga yang dibebankan, berapa maksimal tanggal pembayaran angsuran, dan kemungkinan yang terjadi bila ada gagal bayar agar nantinya kita tidak menyesal.
3. Penyebaran Data Pribadi
Terlebih pinjol memiliki beberapa resiko diantaranya termasuk penyebaran data pribadi. Tak hanya itu kamu juga bisa mendapatkan ancaman dan teror yang berujung pada penyebaran informasi pribadi peminjam baik melalui media sosial maupun kontak HP.
Salah satu risiko galbay pada pinjol ilegal adalah data akan disebar. Pinjol ilegal juga bisa mengakses kontak, serta isi galeri seperti foto dan video. Hal itulah yang digunakan mereka untuk menyebar data.
4. Diteror Petugas Pinjol
Resiko pertama yang harus Agan dan Sista hadapi saat memiliki sangkutan utang pinjol yaitu diteror oleh petugas pinjaman online.