Monday 8th of July 2024
×

Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal? Jangan Panik! Ini Tindakan yang Harus Kamu Lakukan

Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal? Jangan Panik! Ini Tindakan yang Harus Kamu Lakukan

--

BISNIS –Banyak orang mengeluhkan menjadi korban pinjol. Itulah sebabnya kita harus tau abagaimana cara melaoporkan saat sudah terjebak dalam lingkaran setan perpinjolan. Mari simak pembahasan berikut ini.

Pinjol ilegal memang sudah sangat meresahkan maasyarakat! Pinajamn online merupakan sebuah layanan yang bisa disalahgunakan dengan sangat mudah di era teknologi seperti sekarang ini, karenanya kamu wajib berhati-hati karena resikonya sangat meresahkan.


Pinjol merupakan sesuatu yang sangat beresiko. Terlepas dari maraknya aksi pinjol ilegal, ternyata banyak juga perusahaan keuangan yang memberi fasilitas pinjaman online yang legal dan terpercaya. Jika kamu sudah terlanjur meminjam maka jangan sampai galbay atau akan ada konsekuensi yang menanti. 

Baca juga: Stop Korban Pinjol! Ini Perbedaan Mutlak Pinjol Ilegal dan Legal Dibawah Pengawasan OJK yang Harus Kamu Tau

Baca juga: Hanya Bisa Gigit Jari! Pengalaman Tidak Membayar Pinjol yang Memakan Banyak Korban, Hingga Penyitaan Barang

Baca juga: Peringatan! Begini Cara Menghindari Pinjol Ilegal yang Makin Meresahkan, Jangan Terlena Rayuan Nominalnya

Jauh sebelum mengambil pinjaman pastikan kamu sudah punya rencana untuk mengembalikan uang tersebut. Galbay akan memberikan beberapa dampak kurang menyenangkan.

Sebelum lembaga pinjam online umumnya masyarakat meminjam uang dari lembaga keuangan resmi seperti bank. Namun kendala yang sering muncul adalah nasabah harus menyiapkan berbagai dokumen yang cukup banyak untuk melengkapi syarat pengajuan kredit.

Kita juga harus menyiapkan harta tertentu sebagai jaminan ke bank sebagai jaminan jika terjadi gagal bayar. Nantinya dari bank juga mengirim petugas untuk survey ke tempat tinggal kita untuk mengecek apakah layak kita dapat pinjaman dari bank.

Sumber:

UPDATE TERBARU